BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah protes kehadiran platform media sosial yang mempunyai fitur jual-beli menimbulkan keresahan di kalangan pedagang UMKM.
Pemerintah Pusat akhirnya merespons dengan melarang fitur jual beli media sosial tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari menyambut baik pemerintah yang responsif dalam mengakomodasi aspirasi pelaku UMKM.
Kendati demikian, Ade mengajak segenap pelaku UMUM agar dapat beradaptasi dengan berbagai media sosial dan lokapasar yang ada saat ini.
Baca Juga: Kunjungan ke P3D wilayah Kabupaten Purwakarta, Ade Pustpitasari Harapkan Target Tercapai
"Kehadiran media sosial bisa menjadi kesempatan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya lebih luas lagi," kata dia, Minggu, 15 Oktober 2023.
"Kalau pelaku UMKM yang sudah terbiasa dengan e-commerce, sekarang kita harus bisa beradaptasi dengan berbagai fitur baru media sosial," ucap dia.
Dia yakin dengan memanfaatkan media sosial secara optimal justru akan membuat pelaku UMKM semakin mendapat pangsa pasar yang luas.
Baca Juga: Kunjungi BJB KCP IPDN Kabupaten Sumedang, Ade Puspitasari Harapkan Ini
"Jadi apapun yang baru hadir kita bisa menjadikan sebagai potensi untuk melejitkan usaha kita," ucap dia.
"Saya dorong pemerintah dapat memfasilitasi para pelaku UMKM dengan pelatihan medsos dan e-commerce tertentu agar pelaku UMKM dapat memanfaatkannya dengan baik," demikian kata dia.***




