BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, mengikuti rapat bersama mitra kerja Komisi II terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Ade Puspitasari menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat agar pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan lebih efektif.
Ia juga berharap perubahan APBD 2025 dapat mengakomodir program-program yang bersifat krusial dan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga: GT Ciperna Jadi Akses Strategis ke Linggarjati, JTT Dorong Wisata dan Ekonomi Daerah
"Dalam perubahan APBD 2025 ini, kami mendorong agar kegiatan yang benar-benar penting bagi masyarakat dapat terakomodir, khususnya yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat," ujar Ade.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik membutuhkan dukungan anggaran yang tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap keputusan dalam pembahasan perubahan APBD harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan potensi peningkatan PAD di masa mendatang.***




