BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari pada bulan Februari ini gencar menyosialisasikan peraturan daerah (perda).
Ade Puspitasari menyosialisasikan perda di berbagai tempat di Kota Bekasi, seperti kelurahan Margamulya, Bekasi Jaya dan juga Harapanmulya.
"Perda ini patut diketahui oleh masyarakat luas. Lewat penyebarluasan seperti ini, masyarakat dapat mengetahui," ucap dia.
Baca Juga: Ade Puspitasari Minta Bank BJB KCP Salawu Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Ade membagikan salinan perda yang kepada masyarakat yang hadir agar dapat mengetahui isi perda secara mendetail.
"Warga yang kita lihat selalu antusias. Itu bisa kita lihat dari mereka yang bertanya hal yang teknis dari perda itu," tutur Ade.
Dia berharap masyarakat bisa lebih paham tentang perda yang ada dan lebih memahami.
"Pemahaman terhadap perda ini otomatis membuat masyarakat semakin paham tentang perda," demikian kata dia. (adv)




