BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ade Puspitasari, turut aktif dalam menjalankan tanggung jawabnya dengan menyampaikan sosialisasi tentang peraturan daerah kepada masyarakat Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 April 2023, dihadiri oleh banyak warga yang antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, Ade Puspitasari menjelaskan secara rinci tentang peraturan daerah yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ade Puspitasari: Momen Hari Kartini Jadi Semangat untuk Kaum Perempuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang ada dan bagaimana cara mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran banyak warga dalam acara sosialisasi ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran mereka untuk memahami peraturan-peraturan yang berlaku.

"Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mematuhi aturan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan teratur," kata dia.

Baca Juga: Ade Puspitasari: BJB Bisa Ambil Peran Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM

Ade Puspitasari sebagai anggota DPRD Jawa Barat memberikan penekanan pada pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penerapan peraturan daerah.

Dia juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi tentang hal-hal yang masih belum dipahami terkait peraturan-peraturan tersebut.

Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat Bekasi Selatan dapat lebih memahami peraturan daerah.

"Ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan masyarakat yang lebih taat aturan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah," demikian kata dia.***