BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah berencana membentuk tim khusus untuk mencari bandar yang menyuplai barang impor ilegal ke Indonesia, yang kemudian dijual di Pusat Grosir Tanah Abang dan Mangga Dua.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk memberantas peredaran pakaian bekas ilegal.

"Kami bekerja diam-diam dengan lembaga terpercaya. Kami melakukan survei mendalam di pusat-pusat grosir dan berbagai tempat lainnya," kata dia, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Kota Bekasi Sulit Diberantas

"Kami akan meneliti bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar di mal-mal besar," kata Zulkifli pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kawasan Pantai Indah Kapuk pada Juli lalu mengungkap bahwa importir barang ilegal adalah warga negara asing (WNA).

"WNA tersebut mengambil barang dari luar negeri dan menjualnya melalui perdagangan digital, serta menyuplai ke distributor besar di pusat perbelanjaan," tegas Zulkifli.

Baca Juga: Polsek Cikarang Pusat Gerebek Penjual Miras Ilegal

Zulkifli menjelaskan bahwa peredaran barang impor ilegal yang semakin marak telah mengalahkan produk-produk dalam negeri.

"Banyak warga negara asing yang beroperasi, berusaha, atau berdagang di distributor besar di mal-mal besar dan pusat grosir besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua," demikian kata dia.***