BEKASI.POJOKSATU.id, Serang — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi langkah Polda Banten dan jajarannya dalam mengungkap dugaan penyelewengan Biosolar Subsidi di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten disebut telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penimbunan Biosolar Subsidi pada Selasa (29/9).

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Reno Fri Daryanto mengatakan, Pertamina mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.

"Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Polda Banten beserta jajaran atas langkah penegakan hukum dalam mengungkap dugaan penyelewengan Biosolar Subsidi di wilayah Kabupaten Serang," kata Reno dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi awal, para terduga pelaku diduga membeli Biosolar Subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Serang-Merak. Pembelian tersebut dilakukan menggunakan kendaraan dan barcode yang sesuai.

Namun, Biosolar Subsidi yang dibeli kemudian diduga dipindahkan ke tempat penampungan untuk selanjutnya dijual kembali kepada pihak industri.

Pertamina menegaskan, dalam proses penyaluran Biosolar Subsidi, perusahaan telah menerapkan sistem digitalisasi serta pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pertamina bersama Hiswana Migas terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran Biosolar Subsidi di seluruh SPBU.

Reno menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan dan penelusuran aparat penegak hukum maupun Pertamina ditemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam praktik penyelewengan Biosolar Subsidi, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang berlaku, termasuk hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi Biosolar Subsidi berjalan sesuai regulasi dan peruntukannya.

Pertamina, lanjut Reno, juga akan terus memonitor perkembangan kasus dugaan penyelewengan Biosolar Subsidi di Kabupaten Serang serta mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan ketentuan distribusi sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Reno.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email [email protected].***