BEKASI.POJOKSATU.ID - Guna mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026 dari arah Bandung menuju Jakarta, Kepolisian memberikan diskresi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) untuk kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang–Setu sepanjang 52 kilometer.
Jalur alternatif ini mulai difungsikan pada Selasa (24/3) pukul 09.00 WIB. Pengguna jalan dari arah Bandung dapat mengaksesnya melalui titik masuk Sadang KM 76 di Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa pembukaan jalur ini bertujuan mengurangi kepadatan di titik krusial pertemuan arus dari Bandung dan Trans Jawa di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Baca Juga: One Way Nasional Diterapkan, Pengendara ke Bandung Diminta Keluar di KM 72 Tol Japek
Sebelumnya, jalur ini telah diperkenalkan sejak 19 Maret 2026 secara terbatas, dengan total 17.298 kendaraan telah melintas hingga 23 Maret.
“Kami memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Kami telah lengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulance dan rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat,” ujar Rivan.
Untuk mendukung kelancaran, Jasa Marga telah memasang rambu petunjuk secara bertahap mulai dari jarak 1 kilometer hingga titik masuk, termasuk rambu peringatan bagi pengendara yang akan menggunakan jalur ini.
Selama masa operasional, jalur fungsional Japek II Selatan tidak dikenakan tarif tambahan. Pengguna hanya membayar tarif Tol Cipularang hingga akses Sadang. Transaksi dilakukan di Gerbang Tol Kutanegara untuk arah Karawang dan sekitarnya, serta di gerbang tol sementara STA 53+650 untuk tujuan Sukaragam, Bojongmangu, dan Setu.
Baca Juga: One Way Lokal Semarang–Kalikangkung Diterapkan, JTT Siapkan Layanan Maksimal untuk Arus Balik
Rivan menegaskan kembali, “Kami ingatkan sekali lagi bahwa jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif. Tarif yang dibayarkan pengguna jalan di GT Kutanegara maupun GT sementara tersebut bukan tarif jalur fungsional, melainkan tarif untuk perjalanan di Jalan Tol Cipularang hingga akses Sadang.”
Karena masih bersifat fungsional, pengguna jalan diminta lebih berhati-hati, termasuk membatasi kecepatan maksimal 60 km/jam, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas. Pengendara juga diimbau memastikan kecukupan bahan bakar sebelum masuk jalur, meskipun tersedia rest area sementara di KM 18 yang menyediakan BBM kemasan.
Keberadaan jalur ini diharapkan mampu menjadi opsi distribusi arus lalu lintas, sehingga dapat mengurangi beban kepadatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek utama selama periode arus balik Lebaran.***




