POJOKSATU.id - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menampik kabar soal tiga polisi yang menjadi pemasok senjat api kepada tersangka kasus terorisme, DE.

Hengki menegaskan ketiga polisi tersebut ditangkap karena kasus jual-beli senjata api ilegal.

Ketiga polisi itu adalah Kepala UnitReskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, anggota Dirkrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldy Prakoso, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Briptu Syarif Mukhsin.

Baca Juga: Kabar 3 Polisi Jadi Pemasok Senjata kepada Pelaku Jaringan Terorisme di Bekasi Dibantah Dirkrimum

Mereka, kata Hengki, menjual senjata api ilegal dengan identitas palsu saat bertransaksi.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat dalam penyelidikan bersama. Karena, kami menemukan penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Iptu Muhamad Yudi Saputra dan Bripka Reynaldy diamankan Propam Polda Metro Jaya. Semetara Syari Muhsin diproses Bidpropam Polda Jawa Barat.***