POJOKSATU.id - Seorang pedagang obat di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menjadi korban keji dari ketiga oknum TNI yang salah satunya adalah oknum Paspampres berinisial Praka RM

Imam Masykur diduga dibunuh oleh ketiga orang tersebut dengan setelah terlebih dahulu diculik dan dianiaya.

Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta kepada orang tua Imam Masykur. Karena tebusan itu tak dipenuhi, nyawa Imam Masykur pun melayang dan ditemukan di sebuah Kali di Karawang.

Paspampres diketahui adalah pasukan pengamanan Presiden yang bertugas untuk menjaga keamanan presiden dan wakil presiden dari jarak dekat.

Biasanya Paspampres sebagai tameng fisik agar orang-orang tidak mendekat kepada presiden atau wakil presiden dari jarak tertentu.

Baca Juga: Pak Babinsa Curiga, Kedok TNI Gadungan di Bekasi Terbongkar

Jika ada orang yang berusaha mendekati presiden atau wakil presiden saat berkunjungan maka Paspampres langsung menghalangi dan mendorong hingga ke jarak aman

Nah, Paspampres tidak hanya mengawal presiden dan wakil presiden yang masih aktif akan tetapi juga kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Paspampres juga bertugas untuk mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan dan juga punya fungsi protokoler yaitu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Nah, perlu tahu juga nih bahwa Paspampres ini anggotanya terdiri dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI misalkan Kostrad, Raider, Kopassus, Marinir, Polisi Militer dan lainnya.

Dahulu ketika polisi masih berada di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI, Paspampres juga terdiri dari anggota polisi. Tetapi, sekarang tidak lagi karena posisi merupakan institusi yang mandiri.

Baca Juga: Sebelum Tertangkap, Tentara Gadungan di Bekasi Kerap Minta Duit kepada Warga

Paspampres mempunyai moto Setia Waspada dengan lambang tameng merah putih lalu ada lambang Pancasila di atas tameng tersebut. Di bagian kiri ada padi dan bagian kanan ada kapas hal ini mencerminkan tugas Paspampres sebagai Pasukan Pengawal kepala negara dan VVIP.

Jumlah Paspampres masih belum diketahui. Anggota Paspampres menggunakan baret biru muda dan komandan Paspampres saat ini adalah Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay.

Kemudian juga Paspampres ini terdiri dari empat grup yaitu grup A sampai d di mana Grup A bertanggung jawab untuk pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden dan keluarganya.

Kemudian Grup B untuk wakil presiden beserta keluarga, Grup C kepada tamu negara dari luar negeri setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan yang sedang berkunjung di Indonesia.

Terakhir, Grup D adalah melakukan pengamanan pikiran dekat terhadap mantan presiden dan mantan Wakil Presiden RI.

Baca Juga: Penabrak Pasutri Hingga Tewas Diduga Anggota TNI Aktif

Nah, hanya anggota TNI yang memenuhi kualifikasi khusus yang bisa masuk ke dalam Paspampres ini. Jadi anggota TNI yang aktif akan mengikuti serangkaian seleksi agar dapat masuk ke dalam unit yang elit ini/

Demikian informasi tentang Paspampres yang perlu kamu tahu. Semoga semakin mengenal unit elit ini, ya.***