BEKASI.POJOKSATU.ID - Selain meninjau Standar Pelayanan Minimal, kunjungan kerja Komisi V DPR RI juga menyoroti masalah keselamatan jalan tol, termasuk pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Direktur Operasi Jasa Marga, Fitri Wiyanti, menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan operasi penindakan bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan dukungan Weigh in Motion (WIM).
Dari Januari 2023 hingga Agustus 2025, tercatat 432 pelanggaran ODOL di ruas Cipularang (42,4% dari total kendaraan terjaring) dan 254 pelanggaran di Padaleunyi (29,5%).
KNKT melalui investigator Iqbal Maulana juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut rekomendasi keselamatan, termasuk evaluasi jalur penyelamat darurat, pemasangan median drain, serta penyesuaian area parkir kendaraan besar di rest area KM 97B.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tol Cipularang–Padaleunyi
Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengapresiasi langkah Jasa Marga namun menekankan perlunya percepatan revisi Permen PU terkait SPM jalan tol.
Sementara itu, anggota lain, Boyman Harun, menyoroti pentingnya sanksi tegas untuk pelanggar ODOL agar aturan dapat ditegakkan dengan efektif.
Pantja Darma Oetojo, Direktur Bina Teknik dan Jembatan Kementerian PUPR, menambahkan bahwa penertiban ODOL akan dijadikan proyek percontohan di Jawa Barat dengan integrasi sistem WIM, Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), dan tilang elektronik.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk memperkuat sinergi lintas instansi demi menghadirkan jalan tol yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan.***




