BEKASI.POJOKSATU.ID - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung penerapan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal yang diberlakukan oleh Kepolisian di ruas Tol Semarang Seksi A, B, C hingga Tol Batang–Semarang.

Kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Idulfitri 1447H/2026, Selasa, 24 Maret 2026.

Skema one way lokal diberlakukan mulai dari KM 425+800 Ruas Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Ruas Tol Batang–Semarang sejak pukul 10.12 WIB. Langkah ini bertujuan memperlancar arus kendaraan yang bergerak menuju arah Jakarta.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah operasional untuk mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kepadatan Arus Balik Meningkat, Contraflow Tol Japek KM 70–47 Diterapkan Polisi

“Kami sudah mempersiapkan beberapa cara bertindak yang telah disepakati dengan pihak Kepolisian. Guna mengurai kepadatan di jalur tol sekitar wilayah Semarang telah disepakati cara bertindak dengan menggunakan one way," ujar Ria, Selasa siang, 24 Maret 2026.

"Untuk memperlancar proses ini, JTT menerjunkan petugas operasional dan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan one way tersebut,” kata dia.

Untuk menunjang kelancaran selama penerapan rekayasa lalu lintas, JTT juga memastikan kesiapan layanan transaksi di gerbang tol. Tercatat terdapat 9 gerbang tol dengan total 37 gardu serta dukungan 17 unit mobile reader guna mempercepat proses transaksi kendaraan.

Baca Juga: Optimalkan Arus Balik, JTT Tambah Gardu Transaksi di GT Cikampek Utama

Pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta merencanakan perjalanan dengan baik.

Selain itu, pemudik juga diminta memanfaatkan rest area secara bijak dan beristirahat jika lelah demi menjaga keselamatan selama perjalanan.***