BEKASI.POJOKSATU.id - Partai Buruh mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk memperluas cakupan penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu pada Kuartal IV 2026. Dari target awal pemerintah sebanyak 13,3 juta pekerja, Partai Buruh mengusulkan agar jumlah penerima ditingkatkan hingga mencapai 20 juta pekerja.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai bahwa perluasan kuota BSU sangat penting dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat pekerja dengan tingkat kesejahteraan rendah di tengah kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, angka 20 juta penerima tersebut memuat kelompok buruh yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
"Jika ruang fiskal memungkinkan, BSU diusulkan diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih banyak keluarga buruh," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Transaksi Pertalite Sempat Terkendala, Pertamina Pastikan Layanan di SPBU Kalodran Normal
Ia menekankan bahwa stimulus ekonomi yang digelontorkan oleh pemerintah sebaiknya tidak hanya menjangkau sebagian kecil kelompok pekerja, melainkan harus menyasar kalangan buruh secara inklusif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah mematangkan penyaluran BSU Kuartal IV 2026 usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Dalam rencana awal, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun yang menargetkan penyaluran bantuan kepada 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.***




