BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah resmi membatalkan wacana penerapan sekolah daring yang sempat direncanakan pada April 2026.

Keputusan ini menegaskan bahwa proses pembelajaran bagi siswa di seluruh Indonesia tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pembahasan bersama lintas kementerian terkait.

Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan ini, sehingga pembelajaran daring dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Baca Juga: Tak Semua Dinas Bisa WFH, Tri Adhianto Tegaskan Pelayanan ke Masyarakat Tetap Prioritas

“Proses pembelajaran harus semakin optimal. Jangan sampai timbul learning loss,” ujar Pratikno, dikutip dari Radar Bekasi, Rabu 25 Maret 2026.

Sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan penerapan sekolah daring sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Bahkan, opsi pembelajaran hybrid yang mengombinasikan metode luring dan daring juga sempat dibahas.

Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.

Baca Juga: Sampah Lebaran di Bekasi Tembus 3.677 Ton dalam 5 Hari, DLH Siagakan Petugas

Menurut Pratikno, pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dalam menjaga kualitas pendidikan siswa secara menyeluruh.

“Tetapi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembicaraan lintas kementerian bahwa pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini,” jelasnya.

Keputusan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.

Pemerintah saat ini tengah fokus pada berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Beberapa program tersebut antara lain revitalisasi sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda yang menjadi bagian dari visi besar peningkatan sumber daya manusia.

“Ini prioritas. Ini utama,” tegas Pratikno.

Dengan dibatalkannya wacana sekolah daring, para siswa diharapkan dapat terus menjalani proses pembelajaran secara optimal melalui interaksi langsung di dalam kelas.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan One Way Lokal di Tol Semarang–Kalikangkung

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi para guru dan orang tua dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar ke depan tanpa perubahan sistem yang mendadak.

Pemerintah berharap keputusan ini mampu menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus mencegah potensi penurunan capaian belajar yang sempat menjadi tantangan selama masa pandemi.

Dengan demikian, sistem pembelajaran tatap muka tetap menjadi pilihan utama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.***