BEKASI.POJOKSATU.id - Pekerjaan rekonstruksi perkerasan akan dilakukan di Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 16 hingga 19 Juni 2026. Perbaikan dilakukan di sejumlah titik untuk menjaga kondisi jalan tetap layak dilalui, terutama di tengah tingginya volume kendaraan berat yang melintas.
Pekerjaan dilaksanakan oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) pada dua lokasi berbeda.
Untuk arah Serpong, rekonstruksi dilakukan di Lajur 1 KM 45+540 hingga KM 45+465 mulai Senin, 15 Juni 2026, pukul 20.00 WIB hingga Jumat, 19 Juni 2026, pukul 05.00 WIB.
Sementara untuk arah Pondok Indah, pekerjaan berlangsung di Lajur 1 KM 05+405 hingga KM 05+480 mulai Selasa (16/6/2026) pukul 08.00 WIB hingga Jumat (19/6/2026) pukul 05.00 WIB.
Selama proses pengerjaan, lajur yang menjadi lokasi perbaikan tidak dapat dilintasi untuk sementara waktu. Meski demikian, lajur lainnya tetap dapat digunakan sehingga arus lalu lintas di Ruas Tol JORR tetap beroperasi normal.
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin mengingat JORR merupakan salah satu jalur utama pergerakan logistik nasional.
"Ruas Tol JORR merupakan jalur lingkar luar yang sangat sibuk untuk keperluan mobilitas logistik nasional. Mengingat tingginya beban kendaraan muatan barang yang melintas setiap hari, kualitas perkerasan jalan harus terus diperhatikan dan dirawat secara berkala untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan seluruh pengguna jalan," ujarnya.
Petugas lalu lintas dan rambu-rambu sementara akan disiagakan di sekitar area pekerjaan untuk mengantisipasi kepadatan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Warga Bisa Nonton Gratis Seluruh Pertandingan Porprov XV di Kota Bekasi
Pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi arahan petugas, memperhatikan rambu lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan, serta mengatur waktu perjalanan guna menghindari potensi antrean kendaraan.***




