BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan tindak lanjut kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Cirebon.

Dalam kunjungan ini, rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Ade Puspitasari, meninjau langsung fasilitas laboratorium, proses sertifikasi, serta berdialog dengan pihak balai mengenai tantangan operasional di lapangan.

Fokus pembahasan dalam kunjungan ini meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan modernisasi peralatan pengujian agar hasil uji air semakin akurat, terpercaya, dan memenuhi standar mutu nasional.

Baca Juga: Ade Puspitasari dan Komisi II Tinjau Pelayanan Balai Benih Hortikultura di Cirebon

"Air minum bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar yang harus dijaga kualitasnya. Melalui kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang AMDK di Cirebon, Komisi II DPRD Jabar memastikan sistem pengawasan berjalan transparan dan profesional,” ujar Ade Puspitasari.

Ade menegaskan, komitmen Komisi II DPRD Jabar dalam pengawasan kualitas air minum ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga kesehatan masyarakat Jawa Barat, dimulai dari hal paling mendasar — air yang dikonsumsi setiap hari.

“Komisi II terus mendorong peningkatan pelayanan serta sistem pengawasan yang semakin profesional dan transparan. Ini bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan masyarakat mendapatkan air yang aman dan layak konsumsi,” tambahnya.

Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan Tol Jakarta–Tangerang untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan

Kunjungan kerja ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara legislatif dan lembaga teknis di daerah, agar pengawasan mutu barang dan jasa, khususnya air minum dalam kemasan, berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kesehatan publik.***