BEKASI.POJOKSATU.id – Maraknya peredaran pelumas atau oli palsu masih menjadi ancaman serius bagi pemilik kendaraan di tanah air. Penggunaan oli buatan sindikat pemalsu ini tidak hanya memicu kerugian finansial, melainkan berpotensi merusak berbagai komponen vital dalam mesin kendaraan secara permanen.
Oli palsu umumnya diproduksi menggunakan bahan daur ulang oli bekas atau minyak berkualitas rendah tanpa standar pabrikan. Dampak buruk akibat penggunaan oli tiruan ini meliputi gesekan berlebih yang mempercepat keausan komponen, penurunan efisiensi bahan bakar, hingga risiko overheat akibat gagalnya sistem peredam panas. Dalam jangka panjang, kelalaian memilih oli dapat memaksa pemilik kendaraan melakukan perbaikan total (overhaul) berbiaya tinggi.
Perwakilan Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo), Yomie Haryadi, mengimbau para pengendara untuk meningkatkan ketelitian saat membeli pelumas di pasaran demi menghindari produk buatan oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Leclerc Bangkit, Raih Posisi Kedua di FP2 GP Spanyol Madrid
"Masyarakat juga jangan lengah. Perhatikan kemasan, label, harga yang tidak masuk akal. Jangan ragu beli di kanal resmi produsen, dan kalau curiga, segera laporkan," ujar Yomie dalam keterangan resminya, Senin, 5 Oktober 2026.
Guna membedakan oli asli dan palsu, konsumen disarankan untuk mencermati beberapa aspek teknis. Oli orisinal selalu dikemas dalam botol baru tanpa goresan, memiliki segel presisi, serta dilengkapi nomor produksi berteknologi cetak laser pada leher atau tutup botol. Selain itu, cairan oli asli berwarna jernih dengan aroma khas, berbeda dari oli palsu yang cenderung gelap dan berbau menyengat.
Masyarakat juga diminta tidak tergiur harga murah di bawah standar serta disarankan memanfaatkan fitur keamanan digital seperti verifikasi kode QR atau stiker hologram resmi pada kemasan.***


