BEKASI.POJOKSATU.id – RS Siloam Sentosa menegaskan komitmennya sebagai pusat layanan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja di Kota Bekasi. Komitmen itu bukan sekadar slogan, tetapi diperkuat dengan edukasi langsung kepada warga dan kesiapan fasilitas medis 24 jam.
Momentum Ramadan dimanfaatkan manajemen rumah sakit dengan menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan sosialisasi penanganan kecelakaan di Kelurahan Duren Jaya, Selasa 3 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan kader kelurahan, Ketua RW, Posyandu, PKK, sopir ambulans RW, Karang Taruna hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Direktur RS Siloam Sentosa, dr. Kristianus Cahyono, menegaskan, masyarakat harus memahami prosedur penanganan kecelakaan agar tidak salah langkah saat situasi darurat.
“Ketika musibah terjadi, waktu sangat menentukan. Kami pastikan layanan siap 24 jam. Warga juga harus tahu prosedur dan hak jaminannya,” tegas Kristianus, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak rumah sakit menghadirkan perwakilan Kepolisian, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan Kepolisian menekankan, laporan resmi menjadi syarat utama dalam proses klaim santunan kecelakaan lalu lintas. Tanpa laporan polisi, klaim berpotensi tertunda bahkan tidak dapat diproses.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi identitas korban, identitas kendaraan (STNK), kronologis kejadian, surat keterangan dari fasilitas kesehatan serta data saksi jika ada.
Baca Juga : Perampokan Rumah Mewah di Jatibening, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Sementara itu, Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan lalu lintas berhak atas santunan biaya perawatan, santunan cacat tetap hingga santunan meninggal dunia selama kejadian tercatat resmi.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan berangkat dan pulang kerja melalui rute wajar, masuk dalam perlindungan jaminan sosial.
Manfaatnya mencakup biaya pengobatan sesuai indikasi medis, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat hingga program rehabilitasi dan pendampingan kembali bekerja.
Sejak 2017, RS Siloam Sentosa telah ditetapkan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan pusat layanan kecelakaan lalu lintas. Fasilitas IGD 24 jam didukung dokter spesialis ortopedi dan traumatologi serta dokter spesialis rehabilitasi medik.
Untuk kasus tertentu, tersedia tindakan operasi minimal invasif yang memungkinkan pemulihan lebih cepat dan masa rawat inap lebih singkat sesuai indikasi medis.
Sementara itu, Lurah Duren Jaya, Yahya Rachmansyah Lubis, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai edukasi ini penting agar warga tidak panik dan tidak salah prosedur ketika menghadapi musibah.
Sinergi antara rumah sakit, aparat dan perangkat wilayah diharapkan terus diperkuat demi memastikan warga Bekasi mendapatkan perlindungan dan layanan kesehatan optimal saat terjadi kecelakaan.***




