BEKASI.POJOKSATU.id - Serangan fajar adalah praktik politik uang guna memengaruhi pemilih agar memilih salah satu pasangan calon kepala daerah, dalam konteks pemilihan kepala daerah 'pilkada'.

Kita dapat mengibaratkan serangan fajar seperti asap. Ada tetapi tidak terlihat. Praktiknya amat rapih sehingga sulit terdeteksi bahkan oleh seorang petugas pengawas sekalipun.

Lalu, bagaimana sikap pemilih dalam menghadapi serangan fajar? Simak informasi berikut ini berdasarkan pengamatan Penulis saat bertugas di lapangan.

1. Menolak serangan fajar

Ada pemilih yang dengan tegas menolak praktik money politic seperti ini. Saat ada operator yang hendak memasukkan namanya ke daftar, dia menolak pemberian apapun.

Baca Juga: Sering Disebut-Sebut saat Masa Tenang Pemilu, Apa Arti Serangan Fajar?

Biasanya pemilih seperti ini karena memang sudah memiliki paslon yang akan dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan.

2. Menerima serangan fajar dan terpengaruh

Pemilih yang menerima serangan fajar terbagi menjadi dua: disengaja dan tidak disengaja. Disengaja dalam arti pemilih tersebut tahu akan menerima sejumlah uang dari operator salah satu paslon dan berkomitmen menggunakan hak suaranya untuk paslon itu.

Sementara pemilih yang tidak sengaja biasanya menerima uang tersebut tanpa tahu sebelumnya. Dia akan tetap menerima tersebut dan hasilnya bisa jadi dia terpengaruh setelah tahu uang tersebut didapat dari operator paslon yang mana.

3. Menerima serangan fajar dan tidak terpengaruh

Pemilih seperti ini memanfaatkan momen alias aji mumpung. Dia menerima serangan fajar dari operator paslon mana pun akan tetapi tidak akan memilih sesuai yang diinstruksikan.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Copot APK Palson

Pemilih ini biasanya sudah mempunyai pilihannya sendiri dengan berbagai pertimbangan personal. Kendati dia mendapat saweran uang, pilihannya tidak goyah.

Jadi, seperti yang telah disebutkan di atas. Fenomena serangan fajar bak asap, ada tetapi tidak terlihat jelas, bahkan petugas pengawas kerap terkecoh.***