BEKASI.POJOKSATU.id - Uang kompensasi bau TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Burangkeng sudah cair. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengirim uang tersebut kepada rekening desa.

Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, mengatakan uang kompensasi tersebut sudah diterima pihak desa sejak Rabu, 4 Oktober 2023.

"Alhamdulillah sudah, sekarang sedang proses pengiriman kepada warga, sebagian warga RW 3 sudah dikirim," kata Ali saat dihubungi melalui Whatsapp, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Musim Kemarau, Air di Situ Burangkeng Mengering

Besaran uang kompensasi bau bagi warga Burangkeng senilai Rp100.000 per bulan yang ditransfer per 6 bulan.

Sebelum uang kompensasi bau cair, warga Burangkeng sempat 2 kali berdemonstrasi. Pertama pada 25 September 2023. Saat itu perwakilan dinas terkait menjanjikan paling lambat Kamis (28 September 2023), uang kompensasi bau sudah masuk rekening desa dan dikirim ke warga pada pekan depan.

Tapi sampai Senin, 2 Oktober, uang itu belum masuk rekening desa dan warga menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih sedikit pada 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemdes Burangkeng Perbaiki TPT Longsor di RW 2

Pada demo tersebut warga meminta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi agar pencairan uang kompensasi bau setiap 3 bulan.

Karena, Jika setiap enam bulan kemungkinan banyak rekening warga yang sudah terblokir karena nonaktif sehingga harus mengurus kembali rekening untuk menerima uang kompensasi baru tersebut.***