BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Relawan Bakal Calon Anggota Legislatif dari PKB Kabupaten Bekasi, Subur Saputra, kecewa dengan partai tempat bacaleg dukungannya bernaung.
Subur dipindahkan daerah pemilihan menjelang penetapan daftar caleg tetap (DCT). Subur merupakan caleg Dapil IV dengan basis suara di Tambun Utara dan sekitarnya.
Ketua Relawan Tim Sahabat Subur Saputra Dodi Permana mengatakan PKB Kabupaten Bekasi memindah Subur secara sepihak ke Dapil II di mana Subur tidak punya basis massa dan suara.
Baca Juga: Tidak Ada Ruang Rawat Inap untuk Caleg Stres di RSUD Kota Bekasi
"Kenapa Saudara Suburu dipindahkan dari Dapil IV ke Dapil II? Di sana Saudara Subur tidak punya basis massa, tidak punya keluarga besar di sana," tutur Dodi saat mengantar surat penguduran diri Subur ke Kantor DPC PKB Kabupaten Bekasi, Sabtu, 21 Oktober 2023.
"Kita semua yang ada di Sahabat Subur sangat kecewa atas tindakan DPC PKB yang memindahkan Saudara Subur dari Dapil IV ke Dapil II tanpa konfirmasi dan pemberitahuan resmi," sambung dia.
Tim Relawan pun akan mengambil tindakan hukum atas hal tersebut. Dia menduga ada persekongkolan di balik pemindahan Subur itu.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal mengatakan kebutuhan caleg Dapil IV terpenuhi sehingga partai harus mengalihkan caleg yang ada.
Baca Juga: Profil 5 Artis yang Jadi Bakal Caleg di Kota Bekasi
"Jadi tidak mungkin dipaksakan di Dapil yang sama, dengan komposisi yang lebih ya tidak mungkin. Lagi pula beliau sendiri bisa mendongkrak suara dari Dapil II, kita memaksimalkan. Mau tidak mau coba kita akomodir di Dapil II," kata dia kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 25 Oktober 2023.
Faisal mengklaim pemindahan Subur sudah berdasarkan komunikasi terlebih dahulu dan telah disetujui yang bersangkutan.
Dia membenarkan caleg tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sebagai bacaleg.
Baca Juga: Ini yang Bikin PKB Kabupaten Bekasi Yakin Pasangan Anies-Amin Menang
"Kalau tanggalnya saya lupa, karena yang proses oleh tim sekretariat dan tim LPP yang memproses itu. Yang pasti itu sudah di proses," demikian kata dia.




