BEKASI.POJOKSATU.ID - Polisi menggerebek lokasi galian C di Kampung Cisaat, RT 1 RW 1, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa sore, 4 Februari 2025.
Berdasarkan sumber bekasi.pojoksatu.id, Mabes Polri langsung turun menggerebek galian tersebut.
Puluhan truk tanah dan eksavator langsung diangkut dari lokasi galian. Penggerebekan berlangsung senyap karena tidak diketahui aparat setempat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi, mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku galian tersebut.
Baca Juga: Keberadaan Wisata Kampoeng Kita Bikin Perekonomian Warga Desa Kertarahayu Meningkat
"Kami mengapresiasi Polri yang menghentikan aksi galian di desa kami. Memang sudah sangat meresahkan, " ucap dia saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2025.
Lokasi galian tersebut pada 20 Desember 2024 juga pernah ditolak oleh warga. Sebanyak 43 warga membubuhkan tanda tangan pada surat penolakan tersebut, termasuk kepala desa setempat.
Dedi menyebut galian mengakibatkan banyak kerusakan pada infrastruktur desa seperti jalan.
"Jalan-jalan pada rusak padahal susah payah dibangun oleh pemerintah desa," kata dia.
Dia berharap dengan penggerebekan di salah satu lokasi galian itu menjadi efek jera bagi pengusaha galian yang lain.
Baca Juga: Antisipasi Musim Hujan, Pemdes Kertarahayu Perbaiki Drainase
"Memang itu merusak lingkungan, apalagi kita adalah desa yang dikenal dengan keasriannya dan kita adalah desa wisata," kata dia.
Pada 2020, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga pernah menggerebek lokasi penambangan liar di Desa Kertarahayu, tepatnya di lokasi Kampung Ciloa. Saat itu, bersama Polda Jabar mereka menyegel lokasi galian dan menyita 2 ekskavator.***




