BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tersambar kereta api di perlintasan tanpa palang di Kampung Ulu, RT 5 RW 3, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban yang berinisial N sempat terpental sejauh 100 meter bersama kendaraannya setelah terserempet Kereta Api Parahyangan relasi Bandung-Gambir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan membawa satu karung berisi rumput.
Baca Juga: Insiden Kecelakaan Kerja di Pakuwon Mall Bekasi, Polsek Bekasi Selatan Periksa 4 Saksi
"Saat melintas dari arah Utara ke Selatan, korban tidak menyadari ada kereta yang melaju dari arah Timur ke Barat, sehingga tersambar," ungkap Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Benturan keras membuat korban terpental jauh dari lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia di tempat dan telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi," pungkasnya.




