BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan sistem digital. Dari total 179 desa, sebanyak 154 desa di 23 kecamatan akan mengikuti agenda demokrasi lokal tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyatakan pelaksanaan Pilkades digital ini mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mendorong penerapan teknologi dalam proses pemungutan suara.
“Terkait pemilihan kepala desa serentak, sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” ujar Rahmat, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Prisma Properties Rugi Rp3 Miliar Akibat Banjir di The Arthera Hill 2
Ia menjelaskan, dalam sistem baru ini pemilih tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun tidak lagi menggunakan surat suara berbasis kertas. Sebagai gantinya, pemungutan dilakukan melalui perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh.
Menurut Rahmat, transformasi digital ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkades. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur serta edukasi masyarakat agar sistem dapat berjalan optimal.
“Kami terus berkoordinasi dengan DPMD Provinsi dan dinas terkait guna mematangkan skema teknis serta strategi sosialisasi ke tingkat desa,” tambahnya.
Baca Juga: Pelaksanaan Pilkades 2026 Bakal Dibahas Awal Tahun
Digitalisasi Pilkades Serentak 2026 juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan desa, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Dengan melibatkan 154 desa, pelaksanaan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif,” kata Rahmat.***




