BEKASI.POJOKSATU.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta menjaga profesionalisme tenaga medis di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum IDI Kabupaten Bekasi, dr. Adi Pranaya, dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Seminar IDI Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Gedung Bapelkes Lemahabang, Simpangan, Cikarang Utara, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Adi, IDI Kabupaten Bekasi saat ini menaungi 2.290 anggota dokter, baik umum maupun spesialis. Dari jumlah tersebut, sekitar 450 dokter masih dalam proses pendaftaran ulang untuk menjadi anggota aktif.
Baca Juga: Camat Setu Kawal Usulan Pembuatan Jembatan di Proyek Tol Japek 2 Selatan
“Tingginya antusiasme para dokter menunjukkan semangat kebersamaan dan profesionalisme yang luar biasa dalam Muscab kali ini,” ujarnya.
Muscab juga menjadi ajang demokrasi bagi anggota IDI untuk memilih ketua cabang baru. Dua kandidat yang bersaing adalah dr. Iskandar dan dr. Ahmad Syahlani. Adi berharap, siapapun yang terpilih dapat memperkuat soliditas organisasi dan mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
“Harapan kami, siapapun yang terpilih dapat bergandengan tangan dengan seluruh anggota dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Bekasi yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait perubahan regulasi profesi kedokteran, Adi menjelaskan bahwa saat ini IDI tidak lagi memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP), karena wewenang tersebut telah dialihkan kepada kolegium.
“Sebelumnya IDI memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi sebelum izin praktik diterbitkan. Kami berharap, meski kewenangan itu berpindah, fungsi pembinaan dan pengawasan tetap bisa dijalankan melalui kemitraan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dorong Skema BGS-BSG untuk Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD
Lebih lanjut, Adi memaparkan bahwa IDI Kabupaten Bekasi memiliki sembilan bidang program, yang terdiri dari lima bidang utama dan tiga tim pemberdayaan anggota. Hingga kini, IDI telah menangani lebih dari 10 kasus pembelaan anggota dan melakukan evaluasi etik terhadap 10 kasus lainnya.
“Seluruh program berjalan dengan baik, dan kami berharap IDI Kabupaten Bekasi terus berperan aktif menjaga marwah profesi serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.***




