BEKASI.POJOKSATU.id – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa hadirnya gedung baru UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi kekerasan sekaligus meningkatkan layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban.
Data UPTD PPA menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan sejak 2021. Tercatat 110 kasus pada 2021, meningkat menjadi 226 kasus pada 2022, 269 kasus pada 2023, dan 293 kasus pada 2024.
Hingga Oktober 2025, sudah terdapat 292 kasus, dengan rincian 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak. Bentuk kekerasan yang paling dominan ialah KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik, terutama di wilayah padat penduduk.
Melihat kondisi ini, Pemkab Bekasi memastikan kesiapan layanan dan fasilitas. UPTD PPA kini menjalankan 11 fungsi layanan sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2024, mulai dari layanan pengaduan, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga rujukan terpadu.
"Kami ingin memastikan UPTD PPA berfungsi sebagai pusat layanan yang profesional, humanis, dan cepat merespons kebutuhan korban, bukan sekadar bangunan baru," tegas Asep.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk penyediaan lahan oleh kawasan industri Lippo Cikarang dan pembangunan Rumah Perlindungan Sementara oleh BAZNAS.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat, berkelanjutan, dan adil.***




