BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 18 Desember 2025. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat langsung memasuki ruangan kerja Bupati Bekasi untuk melakukan penyegelan. Proses tersebut berlangsung tanpa banyak aktivitas terbuka di sekitar area.
Seorang petugas keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan bahwa ada tiga orang penyidik KPK yang masuk ke ruang kerja tersebut. Ketiganya mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi sebagai petugas KPK sebelum memasuki ruangan.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Apresiasi Program CSR LPCK Usung Konsep Urban Farming
“Tiga orang masuk, semuanya memakai masker dan memperlihatkan identitas KPK,” ujarnya kepada awak media.
Menurut keterangan petugas keamanan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Para penyidik berada di dalam ruangan kurang lebih selama 30 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Sekitar setengah jam mereka berada di dalam,” tambahnya.
Usai melakukan penyegelan, ketiga penyidik tersebut diduga meninggalkan gedung melalui jalur samping yang terhubung dengan bangunan lain di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi oleh KPK.***




