BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kepemilikan handphone, yang isi chatannya sudah di hapus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menerangkan, bahwa handphone tersebut merupakan milik sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Bekasi.
“Penyidik mengamankan sejumlah lima buah barang bukti elektronik (BBE), di antaranya adalah dalam bentuk ponsel yang diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas,” ucap Budi, Selasa 23 Desember 2025.
Baca Juga : 3 Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Ade Kuswara dan Haji Kunang
Akan tetapi, pihaknya belum mengungkapkan identitas Kepala Dinas yang memiliki handphone tersebut.
Budi mengatakan, ponsel tersebut akan diekstraksi untuk menelusuri sosok pemberi perintah menghapus jejak percakapan tersebut.
“Nanti kita akan lihat apakah memang ada pihak-pihak yang meminta untuk menghapus dari chat-chat yang ada di ponsel tersebut atau tidak,” jelas dia.
Budi menerangkan, bahwa handphone tersebut di sita pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi, yang dilakukan pada Senin 22 Desember 2025 malam.




