BEKASI.POJOKSATU.id Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan peran penting orang tua dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian Tahun Baru 2026.
Melalui surat edaran resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengimbau agar para orang tua aktif mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas hura-hura.
Imbauan tersebut disampaikan seiring larangan melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan, serta membakar kembang api yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
“Kami secara khusus mengingatkan para orang tua untuk memastikan putra-putrinya tidak terlibat dalam kegiatan yang bersifat hura-hura pada malam pergantian tahun,” tegas Asep Surya Atmaja, Kamis, 25 Desember 2025.
Baca Juga: Salut, PGRI Kabupaten Bekasi Kumpulkan Donasi untuk Sumatera Hingga Setengah Miliar
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci penting agar pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah daerah berharap Tahun Baru 2026 dimaknai secara lebih positif sebagai momentum refleksi diri, penguatan kebersamaan, serta wujud empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia.
Asep juga mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan, seperti doa bersama, dzikir, pengajian di masjid dan musholla, maupun ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, Pemkab Bekasi turut menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diminta tetap siaga di wilayah masing-masing serta meningkatkan koordinasi pengamanan dan pemantauan kondisi masyarakat selama pergantian tahun.***




