BEKASI.POJOKSATU.ID - Tim hukum Partai Buruh memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait isu keterlibatan Pelaksana Tugas (PLt) Bupati Bekasi dalam kasus tunjangan perumahan (tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Sarino, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sahid, Lippo Cikarang, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan di media online terindikasi mengandung unsur hoaks dan berpotensi menyesatkan publik.
Baca Juga: Perjalanan Politik Ono Surono, Dari Koperasi Nelayan hingga Sorotan KPK
Menurut Sarino, informasi yang menyebut PLt Bupati Bekasi dipanggil oleh kejaksaan terkait pengesahan tuper DPRD adalah tidak benar.
Ia menegaskan bahwa nama dan tanda tangan PLt Bupati Bekasi tidak tercantum dalam daftar hadir saat pengesahan kebijakan tersebut.
“Pemberitaan itu tidak benar. Beliau tidak pernah dipanggil kejaksaan. Dalam daftar hadir saat pengesahan tunjangan perumahan, beliau tidak hadir dan tidak menandatangani dokumen apa pun,” ujar Sarino.
Sarino juga menjelaskan bahwa pada saat pengesahan tuper DPRD, dr Asep masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, bukan sebagai pimpinan DPRD. Oleh karena itu, kewenangan pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: Musim Hujan, Kades Tamarahayu Ajak Warga Perhatikan Saluran Air
“Pada waktu itu posisi beliau hanya sebagai ketua fraksi. Keputusan DPRD merupakan kewenangan pimpinan dewan, sedangkan fraksi hanya berperan sebagai pendukung,” jelasnya.
Lebih lanjut, tim hukum Partai Buruh menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai sengaja menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baik dr Asep. Partai Buruh menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan berita bohong atau fitnah, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sarino.***




