BEKASI.POJOKSATU.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi mencatat capaian signifikan dalam peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan.

Melalui serangkaian inovasi kelembagaan dan penguatan sistem kerja, nilai IKK Kabupaten Bekasi melonjak tajam dan berhasil melampaui target yang ditetapkan pada penilaian tahun 2025.

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Kabupaten Bekasi, Wiwin Yuniarti, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan daerah disusun secara berkualitas dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tendang Bola, PAN Ajarkan Kejujuran dan Sportivitas pada Generasi Muda

Penilaian tersebut dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali.

“Alhamdulillah, pada setiap dua tahun sekali itu memang dilaksanakan penilaian IKK untuk mengukur kualitas kebijakan yang ada di Kabupaten Bekasi, apakah sudah mencapai target dan masuk kategori baik atau masih kurang,” ujar Wiwin, Senin 26 Januari 2026.

Ia memaparkan, capaian IKK Kabupaten Bekasi pada awal penilaian tahun 2021 masih tergolong sangat rendah dengan angka 6,19.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2026, DPRD Bekasi Ingatkan Bahaya Praktik Transaksional

Namun, melalui proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan, nilai tersebut melonjak drastis pada 2023 menjadi 77,16, meski masih sedikit di bawah target.

Puncaknya terjadi pada 2025, saat nilai IKK berhasil menembus angka 79,69 persen dan dinyatakan mencapai target.

“Di Tahun 2021 IKK kita masih sangat jauh. Kemudian di 2023 naik signifikan, dan Alhamdulillah di Tahun 2025 setelah kami melaksanakan inovasi, IKK meningkat dan mencapai target,” ungkap Wiwin.

Baca Juga: PAN Gandeng PSSI, Siapkan Ekosistem Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Akar Rumput

Menurutnya, lonjakan tersebut tidak lepas dari penguatan kelembagaan yang sebelumnya belum dimiliki Kabupaten Bekasi.

Seperti pembentukan tim gugus tugas lintas OPD, penyusunan SOP, serta penerbitan Surat Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan penilaian.

“Yang terpenting adalah penguatan tim gugus tugas. Dengan adanya SOP, pembentukan tim, dan SK Bupati, semua berjalan sesuai peran dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesadaran OPD dalam menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan menjadi peraturan bupati atau peraturan daerah turut berkontribusi terhadap peningkatan nilai IKK.

Baca Juga: Hoaks Tawuran saat Banjir di Tambun Selatan, Polisi Tegaskan Remaja Hanya Bermain Air

Meski demikian, Wiwin mengakui masih ada tantangan, terutama dalam pemenuhan eviden pendukung penilaian.

“Ada indikator yang masih perlu diperbaiki, khususnya pemenuhan eviden. Kalau ini bisa dipenuhi dengan baik, nilainya bisa lebih tinggi lagi,” katanya.

Ke depan, Balitbangda Kabupaten Bekasi berkomitmen menjaga konsistensi dan terus menghadirkan terobosan baru agar kualitas kebijakan daerah semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***