BEKASI.POJOKSATU.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video dan foto yang memperlihatkan tumpukan cacahan kertas.

Hal ini diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Unggahan tersebut viral dan memicu beragam spekulasi publik terkait asal-usul potongan kertas menyerupai uang tersebut.

Baca Juga: Akses Vital Warga Akhirnya Diperbaiki, Jalan H. Nonon Sonthanie Mulai Dicor

Dalam video yang beredar luas, terlihat potongan kertas berwarna merah dan biru terhampar di antara tumpukan sampah rumah tangga.

Tak sedikit warganet menduga cacahan tersebut berasal dari uang asli yang sengaja dimusnahkan atau dibuang secara ilegal.

Kehebohan di media sosial pun mendorong perhatian pemerintah daerah untuk turun tangan.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Terjang Perumahan Serangbaru, Pembangunan Diduga Abaikan Keamanan Lereng

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah viral di media sosial.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya awalnya hendak menindaklanjuti informasi terkait dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar tersebut.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” ujar Dedi, Rabu 4 Februari 2026.

Baca Juga: Tak Hanya Ekonomi, KDRT dan Konflik Keluarga Ikut Picu Lonjakan Perceraian di Bekasi

Peninjauan dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 pada Jumat 30 Januari 2026.

Selain cacahan kertas, petugas juga menemukan kantong plastik kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis. Namun, di dalamnya tidak ditemukan limbah berbahaya.

Viralnya temuan tersebut membuat publik ramai berspekulasi.

Sebagian warganet mempertanyakan kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas perbankan, percetakan, hingga dugaan pemusnahan uang.

Ada pula yang menyoroti keberadaan TPS liar yang kembali menjadi lokasi pembuangan sampah tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Jawab Keluhan Warga, Pemkot Bekasi Mulai Perbaiki Jalan H. Nonon Sonthanie

Tekanan dari publik di media sosial turut mendorong aparat dan instansi terkait untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul cacahan kertas tersebut.

DLH Kabupaten Bekasi menyatakan proses penelusuran masih berlangsung.

“Selanjutnya KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah, pihak pengangkut, dan penghasilnya,” jelas Dedi.

Hingga kini, belum ada kesimpulan apakah cacahan tersebut benar berasal dari uang asli atau sekadar limbah kertas yang menyerupai uang.

Namun, kasus ini menjadi pengingat kuatnya peran media sosial dalam mengawal isu publik, sekaligus menekan pemerintah untuk bergerak cepat merespons keresahan warga.***