BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi menggelar sosialisasi bahaya obat terlarang sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada warga Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi upaya memutus rantai peredaran narkotika serta memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, bersama jajaran pejabat utama menyerahkan sebanyak 250 paket sembako kepada warga setempat. Bantuan tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, lima bungkus mi instan, dan 10 butir telur.
Penyaluran bantuan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi bahaya obat terlarang dan dampak penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih aktif berperan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Aksi Pencurian PJU Merajalela di Bekasi, Dishub Libatkan Polisi untuk Patroli
Sumarni mengatakan kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu kebutuhan masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan warga. Dengan kedekatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.
"Kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat menghilangkan stigma negatif wilayah serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang," kata dia.
Melalui kegiatan sosial yang dibarengi edukasi tentang narkotika ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.***




