BEKASI.POJOKSATU.ID - Revitalisasi Pasar Cikarang digadang-gadang menjadi titik awal pembenahan wajah Kota Cikarang, khususnya kawasan Sentra Grosir Cikarang yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus simpul kepadatan lalu lintas.
Penataan ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan kawasan pasar rakyat yang lebih tertib, representatif, dan manusiawi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menegaskan bahwa pihak legislatif telah sepakat mendukung revitalisasi pasar sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Bekas Bangli Ditinggal Tanpa Pagar, Bantaran Kali Karangraharja Berubah Kumuh dan Bau
Menurutnya, keberadaan pasar rakyat yang tertata baik menjadi cerminan wajah daerah.
“Kami (DPRD) telah sepakat untuk dilakukan revitalisasi sebagai pelayanan publik dengan tersedia pasar rakyat yang representatif,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, Senin 2 Maret 2026.
Aria menilai, pembenahan kawasan Cikarang tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Baca Juga: Ramadan 1447 H, Aparatur Desa Cijengkol Rutinkan Tadarus
Penataan harus dimulai dari simpul aktivitas ekonomi seperti Pasar Cikarang, termasuk penertiban dan relokasi pedagang kaki lima agar tidak lagi berjualan di lokasi terlarang.
Meski demikian, ia menekankan bahwa relokasi dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.
Para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area resmi tetap diberi ruang untuk mencari nafkah secara tertib di dalam pasar.
Baca Juga: Jadwal Pasar Murah Bersubsidi Kota Bekasi Tanggal 2 Sampai 6 Maret 2026, Hanya untuk Pemegang Kupon
“Apabila revitalisasi dilakukan, pedagang yang sebelumnya berstatus PKL perlu diakomodasi sebagai bentuk kemanusiaan. Namun dengan catatan, tidak ada lagi PKL yang muncul di kemudian hari,” jelasnya.
Menurut Aria, setelah proses relokasi dan penataan pedagang berjalan, pemerintah daerah dapat melanjutkan tahap berikutnya berupa pembangunan taman, pedestrian, serta fasilitas publik lainnya di kawasan SGC.
Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi itu menyampaikan harapannya agar kawasan SGC dapat menjadi wajah baru Kabupaten Bekasi yang lebih tertib dan nyaman.
Ia menilai selama ini kawasan tersebut belum mencerminkan potensi ekonomi daerah yang besar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Remaja dan Sita Sajam saat Antisipasi Tawuran di Cikarang Utara
“Harapan kami, Cikarang Kota atau SGC ini bisa tertata dengan baik sebagai wajah Kabupaten Bekasi. Penataan akan dilakukan bertahap, dimulai dari relokasi PKL, kemudian pembangunan taman dan pedestrian,” katanya.
Di sisi lain, dukungan terhadap penataan pasar juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang mendorong kepastian regulasi, termasuk terkait retribusi pedagang.
Penataan yang disertai regulasi jelas dinilai penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan bebas dari praktik pungutan liar.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Banjir dan Ketimpangan Infrastruktur di Kota Bekasi
Revitalisasi Pasar Cikarang bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari perencanaan tata kota jangka panjang.
Dengan pasar yang lebih tertib, fasilitas publik yang memadai, serta kawasan pedestrian yang nyaman, Cikarang diharapkan mampu menghadirkan ruang kota yang ramah bagi pedagang maupun pengunjung.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam menata kawasan strategis secara berkelanjutan.
Jika berjalan sesuai rencana, revitalisasi Pasar Cikarang berpotensi menjadi model pembenahan kawasan pasar rakyat di Kabupaten Bekasi dan memperkuat citra daerah sebagai pusat ekonomi yang modern namun tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.***




