BEKASI.POJOKSATU.ID - Pelaksanaan orientasi dan pengembangan kompetensi bagi PPPK Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dirancang dengan sistem pembelajaran modern berbasis daring.

Ketua Tim Diklat BKPSDM, Anton Sujarwo, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung selama kurang lebih 18 hari, terdiri dari 15 hari pembelajaran melalui Massive Online Course (MOOC) dan 3 hari penguatan nilai serta etika secara intensif.

“Metode ini memungkinkan seluruh peserta tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal meskipun berada di lokasi yang berbeda, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam proses belajar yang efektif,” jelas dia, Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga: Anggaran Belum Cair, KPU dan Bawaslu Bekasi Tunggu Kepastian di Tengah Keterbatasan Dana

Seluruh proses pembelajaran dilakukan melalui sistem distance learning dengan memanfaatkan platform e-learning, video conference, serta modul digital yang telah disiapkan secara terstruktur.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga melibatkan fasilitator dari BPSDM Provinsi Jawa Barat serta pengamat kelas dari BPSDM dan BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk memastikan kualitas pembelajaran.

Dalam hal evaluasi, peserta akan dinilai berdasarkan kehadiran, partisipasi, sikap dan perilaku, penugasan mandiri, hingga post-test sebagai evaluasi akhir.

Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Tinjau Objek Wisata Sambil Berbagi Kudapan

“Peserta wajib memenuhi seluruh komponen tersebut sebagai syarat kelulusan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar terukur dan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Anton.

Dengan sistem tersebut, diharapkan seluruh PPPK dapat memperoleh kompetensi yang terstandarisasi serta siap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.***