BEKASI.POJOKSATU.ID - Keberadaan pasar jongkok di kawasan belakang kantor DPRD hingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan.
Aktivitas pedagang yang memicu kerumunan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di sekitar kompleks perkantoran tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun berencana melakukan penataan ulang dengan merelokasi para pedagang ke lokasi yang telah ditentukan.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib.
Baca Juga: Pertamina Tinjau Fasilitas IT Jakarta, Pasokan Energi untuk Wilayah Barat Dipastikan Aman
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan penataan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam menata kawasan perkantoran agar lebih nyaman dan teratur.
“Ada pun untuk penataan yang pasar jongkok ini kemungkinan akan digeser karena memang yang di belakang kantor DPRD dan Disnaker ini sangat mengganggu lalu lintas sehingga rencananya akan digeser dari belakang kantor Disnaker sampai ke cluster Langkawi,” ujar Endin, Senin 6 April 2026.
Menurutnya, aktivitas pasar jongkok yang tumbuh di area tersebut kerap menimbulkan kerumunan, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi ini berdampak langsung pada arus kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: Jelang Musrenbang 2026, Pemkab Bekasi Fokus Program Prioritas dan Penguatan Fiskal
Tak hanya itu, kendaraan yang berhenti sembarangan di sekitar lokasi juga memperparah kemacetan.
Hal ini dinilai mengganggu mobilitas pegawai maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di lingkungan kantor Pemkab Bekasi.
Selain merelokasi pedagang, Pemkab Bekasi juga berencana menata sejumlah titik lain yang menjadi akses utama menuju kawasan perkantoran, termasuk area sekitar Patung Golok.
Namun, karena lokasi tersebut berada di kawasan milik pengembang, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pihak swasta agar penataan dapat berjalan optimal.
“Kemudian yang di Patung Golok karena memang ini lokasinya Deltamas yang punya, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pihak PT Deltamas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endin menegaskan bahwa penataan kawasan ini tidak hanya berfokus pada pedagang, tetapi juga mencakup pengaturan lalu lintas dan keamanan di sekitar area perkantoran.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi kelancaran arus kendaraan maupun kenyamanan aparatur dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Dengan penataan yang terencana, Pemkab Bekasi optimistis kawasan perkantoran dapat menjadi lebih tertib, rapi, dan bebas dari kemacetan yang selama ini kerap terjadi.***




