BEKASI.POJOKSATU.id - Respons cepat ditunjukkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi dalam menangani laporan anak hilang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Seorang ibu asal Kampung Harapan Baru, Cikarang Utara, melaporkan anaknya yang berusia 15 tahun hilang selama 13 hari ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTL/GANGGUAN/B/93/IV/2026 setelah ia datang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun pada Selasa, 7 April 2026.

Dalam keterangannya, sang ibu menyebutkan bahwa putranya, siswa kelas 2 di SMK Al Haidar Cikarang, meninggalkan rumah sejak hampir dua pekan lalu tanpa kabar.

Baca Juga: Polsek Tambun Selatan Gelar Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Berdasarkan penelusuran awal, kejadian dipicu oleh konflik keluarga antara korban dan saudaranya, yang kemudian berujung pada situasi emosional hingga anak tersebut pergi dari rumah.

Pihak keluarga sebelumnya telah berupaya mencari keberadaan korban dengan mendatangi sekolah, teman, hingga lokasi praktik kerja lapangan (PKL), namun belum membuahkan hasil.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA bergerak cepat di bawah arahan pimpinan dengan melakukan pelacakan berdasarkan titik koordinat. Hasilnya mengarah ke kawasan Stasiun Cibitung, tempat korban akhirnya ditemukan," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Jumat, 10 April 2026.

Petugas, termasuk Aipda Yuliana, kemudian melakukan pendekatan persuasif terhadap remaja tersebut.

Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan Disorot, Asep Pastikan Mutasi ASN Bekasi Transparan dan Berbasis Kompetensi

"Dengan komunikasi yang humanis dan mediasi emosional, korban berhasil dibujuk untuk kembali pulang ke rumah," tutur dia.

Upaya ini dilakukan mengingat kondisi sang ibu yang telah berhari-hari mencari anaknya dengan penuh kekhawatiran.***