BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus mengakselerasi pemenuhan kewajiban pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, mengungkapkan bahwa dari total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp247 miliar, sebagian besar telah diselesaikan.
“Dari total tersebut, sekitar Rp163 miliar sudah dibayarkan. Sisanya akan kita selesaikan bertahap, termasuk menunggu pembayaran dari provinsi sebesar Rp84 miliar yang nantinya akan langsung digunakan untuk melunasi kewajiban,” ujarnya usai menghadiri peringatan HUT RS Hermina Grand Wisata di Tambun Selatan, Sabtu, 25 April 2026.
Baca Juga: Kabar Baik, Operasional TPA Burangkeng Kembali Normal
Ia menambahkan, dengan kapasitas fiskal yang dimiliki, Pemkab Bekasi optimistis mampu menuntaskan seluruh sisa kewajiban dalam waktu dekat guna mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Secara finansial kita mampu. Insya Allah target UHC bisa kita capai, mudah-mudahan di bulan Juni atau Juli sudah tuntas,” katanya.
Arief menjelaskan bahwa pencapaian UHC akan memberikan dampak signifikan terhadap kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam hal kecepatan aktivasi kepesertaan BPJS.***




