BEKASI.POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) sekaligus santunan kepada keluarga korban kecelakaan KRL Commuter Line.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, kepada 10 keluarga korban meninggal dunia yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi.
Kegiatan berlangsung di Ruang KH R Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.
Baca Juga: Germas di Cikarang Utara Soroti Bahaya Tramadol dan Eximer, Kapolres Ajak Buruh Hidup Sehat
Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa para korban.
Ia berharap seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Menurut Teguh, kehadiran pemerintah dalam situasi duka tersebut menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk melalui pelayanan administrasi kependudukan.
“Acara hari ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dokumen kependudukan sangat penting, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, KIA, KTP elektronik hingga akta kematian, yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dukcapil selalu bergerak cepat setiap kali terjadi bencana maupun musibah di berbagai daerah, termasuk memastikan penerbitan dokumen penting bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Pembatasan Truk di Bekasi Ditargetkan Tekan Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Tidak hanya mengganti dokumen yang hilang atau rusak, Dukcapil juga menerbitkan akta kematian untuk kepentingan administrasi keluarga korban.
“Akta kematian bukan hanya soal status hukum, tetapi juga berkaitan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya. Karena itu kami pastikan dokumen ini segera diterbitkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) baru, KTP elektronik, serta akta kematian kepada keluarga korban agar proses administrasi ke depan tidak mengalami kendala.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja juga menyampaikan belasungkawa atas tragedi kecelakaan tersebut.“Kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Asep mengungkapkan, dari total korban meninggal dunia, sebanyak 12 orang tercatat berdomisili di Kabupaten Bekasi
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Ajak Pekerja Mandiri Optimalkan Program Diskon Iuran Jaminan Sosial
Namun, hanya 10 korban yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi, sementara dua lainnya berdomisili di wilayah tersebut tetapi belum ber-KTP setempat.
Selain penyerahan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap keluarga korban dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi serta memperoleh akses layanan publik tanpa hambatan pascakejadian tersebut.***




