BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan susunan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) dalam musyawarah yang digelar di aula kantor desa, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam hasil musyawarah tersebut, enam nama ditetapkan sebagai panitia Pilkades, yakni Suparta sebagai ketua, Indra sebagai sekretaris, Komar sebagai wakil ketua, Irma Dwijayanti sebagai bendahara, Yanto Susanto sebagai seksi 1, dan Syahroni sebagai seksi 2.

Ketua BPD Kertarahayu, Dedi bin Darip, menjelaskan bahwa proses pemilihan panitia dilakukan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam surat edaran bupati.

“Mekanisme yang kita pakai adalah berdasarkan surat edaran bupati. Hari ini merupakan tahapan ke-2, dan kita menggunakan musyawarah mufakat,” ujar Dedi.

Baca Juga: 16 Orang Daftar Jadi Calon Anggota BPD Kertarahayu, Masuk Tahapan Verifikasi Berkas

Ia menambahkan, pemilihan panitia melibatkan perwakilan dari berbagai unsur, baik dari pemerintah desa maupun tokoh masyarakat.

“Peserta musyawarah terdiri dari dua unsur pemerintahan desa, yaitu kepala desa, serta tiga unsur tokoh masyarakat,” jelasnya.

Dalam menentukan panitia, BPD mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari pengalaman hingga kondisi fisik calon panitia.

“Kami melihat dari pengalaman, kemudian kondisi kesehatan. Artinya mereka harus mampu menjalankan tugas-tugas yang bersifat ekstra agar kegiatan tidak terganggu,” katanya.

Baca Juga: Begini Skema Pemilihan Keterwakilan Perempuan untuk BPD Kertarahayu

Setelah penetapan ini, BPD akan segera menindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan (SK) sebagai dasar hukum panitia dalam bekerja.

“Selanjutnya kami akan mengeluarkan SK penetapan panitia hasil pemilihan hari ini,” ucap Dedi.

Ia juga berpesan kepada seluruh panitia yang telah ditunjuk agar menjalankan tugas secara profesional dan menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung.

“Saya berpesan agar panitia bersikap netral, bekerja dengan adil, serta memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada seluruh calon kepala desa,” tegasnya.***