BEKASI.POJOKSATU.id - Personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti laporan warga terkait seekor monyet yang lepas dan berkeliaran di permukiman Kampung Jatimulya RT 7 RW 1, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Senin, 18 Mei 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 14.45 WIB dari warga bernama Rasya yang mengaku resah karena keberadaan hewan tersebut dianggap mengganggu dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Merespons laporan itu, petugas yang terdiri dari Aiptu Riki R, Aipda Harjito, Aipda Tarya, Aipda Octa, dan Briptu Damo Wijaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemilik hewan dan melakukan upaya pengamanan agar monyet tersebut tidak membahayakan warga," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik agar meningkatkan pengamanan kandang guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Penanganan berlangsung tanpa insiden. Kehadiran cepat petugas menjadi respons atas laporan masyarakat melalui layanan call center 110 sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga," demikian kata dia.***




