BEKASI.POJOKSATU.id — Jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan foto diduga penampakan pocong di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto tersebut viral di berbagai grup WhatsApp warga hingga memicu keresahan masyarakat.
Belakangan, polisi memastikan foto penampakan pocong itu hanyalah hasil rekayasa digital alias editan.
Kapolsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi AKP Noach Hendrik mengatakan pihaknya turun tangan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami perlu melakukan klarifikasi untuk meluruskan serta meredam berita viral soal penampakan pocong ini agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Noach kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, foto viral tersebut dibuat oleh Ridwan Syah (32), warga Kampung Kamurang, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan.
Peristiwa bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Ridwan memotret halaman depan rumah di wilayah Blok Asem, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Tak lama kemudian, ia mengunduh gambar pocong dari internet lalu mengedit foto tersebut menggunakan aplikasi di telepon genggam miliknya.
Gambar pocong itu disisipkan ke dalam foto rumah hingga terlihat seolah-olah ada sosok menyeramkan berdiri di lokasi tersebut.
Baca Juga : Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Limbah Kurban Jelang Idul Adha 1447 H
Usai diedit, foto tersebut kemudian dibagikan ke grup WhatsApp keluarga dengan tulisan “Apa tuh di rumah Mak Ebot”.
Namun di luar dugaan, foto tersebut justru menyebar luas ke media sosial dan membuat warga sekitar heboh.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, foto tersebut dipastikan merupakan hasil editan atau hoaks. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Ridwan juga telah membuat video klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya atau berita hoaks karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tandasnya.***




