BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi kembali mengintensifkan pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis hingga Jumat, 4–5 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Operasi melibatkan 30 personel kepolisian yang dipimpin oleh Kompol Sigit Pangarso selaku Perwira Pengawas (Pamenwas).

Patroli dilaksanakan dengan metode mobile maupun stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas jalanan, balap liar, tawuran, serta kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Metro Bekasi untuk menerima arahan teknis dan strategi pengamanan di lapangan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Luncurkan Green Service, Urus SIM Kini Bisa Lewat Pemilahan Sampah

Adapun rute patroli meliputi kawasan Mapolres Metro Bekasi, Bundaran Golf Jababeka, Pertigaan Kampung Pamahan Desa Jatireja, Kampung Bugelsalam Sertajaya, Taman Sehati, Kawasan Industri Jababeka 5, Hollywood Junction Jababeka, hingga kembali ke Mapolres Metro Bekasi.

Selain melakukan patroli biru di sejumlah ruas jalan, petugas juga menempatkan personel di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Operasi tersebut mencakup pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan untuk mencegah peredaran senjata tajam, senjata api ilegal, narkotika, dan tindak pidana lainnya.

"Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di kawasan industri Jababeka agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.

Dari hasil pelaksanaan operasi, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Polisi tidak menemukan aksi kejahatan jalanan maupun tawuran selama patroli berlangsung.

Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Ajak Warga Aktifkan Satkamling dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Selain itu, tidak ditemukan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) maupun pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK. Namun, petugas memberikan teguran kepada lima pengendara yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selama kegiatan berlangsung, tidak ada barang bukti yang diamankan dan seluruh rangkaian operasi berjalan aman, tertib, serta lancar. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***