BEKASI.POJOKSATU.id - Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Keduanya diamankan saat petugas menggelar patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Henik dalam keterangannya, Minggu.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok remaja berkumpul di kawasan Jalan Irian dan MM2100, Cikarang Barat.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan secara humanis kepada para pemuda yang berada di lokasi. Dua pemuda berikut satu unit sepeda motor diamankan.
“Dua pemuda beserta satu unit sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Henik.
Baca Juga : Semen Padang FC dan FC Bekasi City Bisa Pakai Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi
Henik menjelaskan, patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga menjelang pagi.
Adapun titik patroli meliputi kawasan Kalimalang, Jababeka, Tambun Selatan, Tambun Utara, hingga Cikarang Barat.
Menurut Henik, kegiatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” ucap Henik.
Henik mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri 110 yang siaga selama 24 jam.***




