BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah terus berupaya mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wajib pajak kini dapat membayar pajak kendaraan secara dicicil melalui koperasi tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
Kemudahan tersebut dihadirkan melalui inovasi layanan Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes) yang diinisiasi Samsat Kabupaten Bekasi.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, mengatakan kedua program itu dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan opsi pembayaran yang lebih ringan.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Fajar, Minggu 28 Juni 2026.
Menurut dia, skema pembayaran secara bertahap diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang selama ini kesulitan melunasi kewajiban pajak dalam satu kali pembayaran.
Fajar menjelaskan, program Samkopi dinilai relevan diterapkan di Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia.
Sejumlah koperasi di perusahaan besar telah bergabung dan mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bagi para pekerja.
Baca Juga : 5 Alasan Belanja di Sharp Official Store, Dijamin Lebih Untung!
Sementara program Samkopdes telah hadir di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru terdiri dari Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan terdiri dari Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Layanan serupa juga tersedia di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara terdiri dari Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat terdiri dari Desa Ragemanunggal dan Desa Kertarahayu di Kecamatan Setu.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, menjelaskan kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan pada waktunya," ujar Eko.
Hadirnya Samkopi dan Samkopdes menjadi alternatif baru bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan.
Selain lebih dekat dengan tempat tinggal dan lingkungan kerja, layanan tersebut juga menawarkan skema pembayaran yang lebih fleksibel dan efisien.***




