BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hasil pemeriksaan tersebut dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

BPK menjelaskan, opini disclaimer diberikan karena adanya dampak dari proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, disertai sejumlah catatan lain yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Normalisasi SS Balong Tua Dimulai, Pemkab Bekasi Targetkan Pasokan Air untuk 1.500 Hektare Sawah

Langkah pertama adalah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dengan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum serta memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan dapat disampaikan secara transparan.

Selanjutnya, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk paket pekerjaan yang dibiayai melalui APBD maupun APBD Perubahan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik transaksional maupun sistem ijon proyek dalam pelaksanaan pengadaan.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dan pendampingan dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk membenahi validitas pencatatan aset milik pemerintah.

"Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi," ujar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Selasa, 30 Juni 2026.

Asep menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjalankan reformasi birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara optimal dengan menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga: Polri Gelar Pasar Rakyat Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bekasi, Sediakan Ribuan Paket Sembako Murah

Ia juga memastikan setiap perkembangan dalam proses pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.***