BEKASI.POJOKSATU.id - Senyum bahagia terpancar dari wajah Sawati (59 tahun), warga Kampung Ciranji Barat, Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, saat menerima kunjungan aparatur Pemerintah Desa Ragemanunggal pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Sawati menerima bantuan sebuah kursi roda yang diberikan sebagai bagian dari program sosial Pemerintah Desa Ragemanunggal untuk membantu warga yang membutuhkan.

Selama dua tahun terakhir, Sawati mengalami kelumpuhan akibat komplikasi penyakit diabetes. Kondisi tersebut membuat aktivitas hariannya sangat bergantung pada bantuan sang suami, terutama sebelum memiliki kursi roda.

Baca Juga: Sarif Dorong Verifikasi Pilkades Burangkeng Transparan, Usulkan Debat Kandidat

Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menjelaskan bahwa program bantuan kursi roda mulai dijalankan pada tahun ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat.

"Program ini digulirkan Pemdes Ragemanunggal di tahun ini, sebanyak dua kursi roda kita siapkan. Satu untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan satu lagi untuk ambulans desa," kata Endi.

Menurutnya, Sawati dipilih sebagai penerima bantuan karena kondisi kesehatannya serta latar belakang keluarganya yang membutuhkan perhatian.

Endi menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan di bidang sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Disnaker Kabupaten Bekasi Minta Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja Lewat SIP Kerja dan Karirhub

"Bantuan kursi roda ini setidaknya dapat meringankan sedikit beban warga kami dan kami ingin program ini dapat terus dilanjutkan," paparnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Desa Ragemanunggal berharap warga penyandang disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik dapat lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah desa.***