BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan penanganan kerusakan infrastruktur di jalur Cikarang–Bekasi Laut (CBL), Kabupaten Bekasi, segera memasuki tahap pelaksanaan. Seluruh pekerjaan telah dianggarkan melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dwi Budi Wahyuningsih, saat mendampingi Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau kondisi Jalan CBL yang mengalami longsor di empat titik, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Dwi, pemerintah tetap berkomitmen menangani persoalan infrastruktur meski proses administrasi dan penganggaran harus dijalankan sesuai ketentuan.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Kawal Perda Pariwisata, Tekankan Kemaslahatan dan Nilai Keagamaan

"Yang terjadi di Bekasi bukan berarti pemerintah tidak hadir, tetapi pemerintah sedang menjalankan seluruh proses. Semua sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2026 dan insya Allah mulai minggu depan pelaksanaannya dapat segera berjalan," ujarnya.

Selain meninjau titik longsor, rombongan juga memeriksa kondisi Jembatan BSH di jalur CBL. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jembatan tersebut masih dinilai layak digunakan.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi jembatan.

"Kami sudah melihat langsung kondisi jembatan. Ternyata keadaannya tidak terlalu parah dan masih baik. Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersabar karena dalam waktu dekat jalan-jalan yang berlubang maupun rusak akan segera kami perbaiki," kata Asep.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Pastikan Jalan CBL Mulai Bisa Dilalui, Perbaikan Permanen Segera Dilaksanakan

Dwi menambahkan, pekerjaan perbaikan jalan, jembatan, serta penanganan titik longsor akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat di Kabupaten Bekasi.***