BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menargetkan pendataan sekitar 282 ribu unit usaha melalui Sensus Ekonomi 2026 rampung pada akhir Agustus mendatang.

Untuk mengejar target tersebut, BPS Kabupaten Bekasi menerjunkan sebanyak 2.312 petugas ke seluruh kecamatan. Ribuan petugas itu terdiri dari 2.044 Petugas Lapangan Sensus (PPL) dan 268 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, mengatakan pelaksanaan pendataan telah berlangsung sejak 15 Juni 2026. Hingga saat ini, progres pencacahan lapangan telah mencapai sekitar 32 persen.

“Kegiatan ini telah berjalan sejak 15 Juni dan akan berakhir pada akhir Agustus 2026. Progres pencacahan lapangan saat ini sekitar 32 persen dan masih berjalan sesuai jadwal,” kata Krido, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Krido menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah Kabupaten Bekasi.

Pendataan mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari pertanian, jasa, perhotelan, ekonomi digital, usaha rumahan, hingga sektor ekonomi riil lainnya.

“Sensus ini bertujuan memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah, baik untuk usaha berskala besar maupun pengembangan UMKM,” jelasnya.

Menurut Krido, target sebanyak 282 ribu unit usaha masih berpotensi bertambah. Hal itu seiring munculnya berbagai usaha baru serta berkembangnya kegiatan ekonomi rumahan di Kabupaten Bekasi.

Ia juga menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan. Seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Baca Juga : 2.312 Petugas BPS Data Ratusan Ribu Usaha di Kabupaten Bekasi

“Masyarakat tidak perlu ragu memberikan data yang benar dan akurat, karena data yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran pula,” ujarnya.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh petugas telah mengikuti pelatihan intensif selama lima hari. Pelatihan digelar selama dua hari secara daring dan tiga hari secara tatap muka melalui delapan pusat pelatihan dalam tiga gelombang.

Pelatihan tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman petugas mengenai konsep, aturan, serta teknis pelaksanaan pendataan di lapangan.

BPS Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi secara jujur dan sesuai kondisi usaha.

Partisipasi masyarakat dinilai penting agar data yang dihimpun dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan pengembangan usaha yang lebih tepat sasaran.***