BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Kecamatan Setu, mencatat baru dua orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa hingga hari terakhir masa pendaftaran, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ketua Panitia Pilkades Cijengkol Riezky Rahmat Budiman, mengatakan hingga pukul 09.00 WIB baru dua bakal calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.
"Hingga hari ini, tanggal 6 Agustus sampai pukul 09.00 WIB, baru dua orang yang mendaftar. Memang hari ini merupakan batas akhir pendaftaran yang dibuka sejak 28 Juli," ujarnya.
Baca Juga: A. Saepuloh Prioritaskan Jalan Pertanian Jika Terpilih Kembali Pimpin Desa Cijengkol
Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi adanya bakal calon lain yang akan menyusul mendaftarkan diri.
"Belum ada lagi yang menghubungi panitia," katanya.
Setelah tahapan pendaftaran ditutup, panitia akan melaksanakan penelitian keabsahan administrasi, kelengkapan persyaratan, serta klarifikasi terhadap bakal calon kepala desa hingga 4 September 2026.
Adapun hasil penelitian administrasi dijadwalkan diumumkan pada 7 September 2026.
Panitia juga menyebut agenda Pilkades akan semakin padat memasuki awal September, termasuk tahapan pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan berlangsung pada 9 September.***




