BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang (DCKTR) mengalokasikan anggaran Rp111,21 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan pada 2026.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), serta rehabilitasi ruang kelas yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

“Usulan-usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama dan dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Benny, Sabtu 22 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, program pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan secara berjenjang.

Menurut Benny, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan fasilitas belajar yang layak dan nyaman bagi peserta didik.

“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Pendhttps://bekasi.pojoksatu.id/kabupaten-bekasi/1137496914/sabu-4946-gram-diselundupkan-dalam-speaker-bluetooth-polisi-telusuri-jaringanidikan agar siswa-siswi di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas sehingga dapat mendukung terciptanya generasi unggul di masa depan,” ujarnya.

Sejumlah proyek tersebut telah diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 pada 15 Agustus 2026.

Adapun proyek yang diresmikan meliputi pembangunan USB SDN Sukajaya 05 di Kecamatan Cibitung dengan nilai kontrak Rp5,39 miliar dan pembangunan USB SDN Wanajaya 06 di Kecamatan Cibitung sebesar Rp5,28 miliar.

Baca Juga : Sabu 49,46 Gram Diselundupkan dalam Speaker Bluetooth, Polisi Telusuri Jaringan

Selain itu, Pemkab Bekasi juga membangun RKB SMPN 8 Cibitung dengan nilai kontrak Rp2,08 miliar.

Sementara rehabilitasi total dilakukan terhadap sejumlah sekolah, yakni SDN Sukasari 03 dan SDN Nagasari 03 di Kecamatan Serang Baru, SDN Cibatu 02 di Kecamatan Cikarang Selatan, SDN Ciledug 01 dan SDN Muktijaya 01 di Kecamatan Setu.

Kemudian SDN Karangsatria 01 di Kecamatan Tambun Utara, SDN Karang Sambung 01 di Kecamatan Kedungwaringin, SDN Setia Asih 03 di Kecamatan Tarumajaya, serta SDN Jayasakti 05 di Kecamatan Muaragembong.

Benny mengatakan pembangunan dan rehabilitasi tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi.

Program tersebut, kata dia, juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.***